Ibu Kandung Bawa Sabu dalam Sayur Kangkung untuk Anak di Lapas: Buat Pesta Tahun Baru

- Kamis, 31 Desember 2020 | 20:36 WIB
(Ilustrasi/istock)
(Ilustrasi/istock)

Seorang ibu rumah tangga berinisial TC di Cianjur, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Cianjur saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Cianjur untuk menjenguk anaknya (31/12/2020).

TC diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu untuk anaknya dan narapidana lain yang berada di dalam penjara.

Sabu seberat 5 gram ditemukan petugas ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan TC. Sabu itu diselipkan di dalam makanan nasi liwet dan sayur kangkung yang dipesan anaknya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, 5 gram sabu-sabu itu dikemas ke dalam 18 paket sedotan plastik sepanjang sentimeter, dan dimasukkan ke dalam potongan batang sayur kangkung.

Untuk mengelabui petugas, sang ibu yang tinggal di Kelurahan Solokpandan, Cianjur, juga menambahkan nasi liwet supaya tampak meyakinkan petugas, bahwa itu sungguh-sungguh bekal makanan.

Namun ternyata, sabu-sabu itu bukan untuk sang anak, melainkan temannya sesama napi di dalam lapas, yakni RI, BI, dan GN.

"Terpidana PN mendapat pesanan narkoba dari rekannya sesama napi di Lapas Cianjur berinisial RI, BI dan GN. Sabu rencananya akan dipakai untuk pesta pada malam pergantian tahun. Sehingga anggota langsung mengembangkan informasi yang didapatkan untuk menguntit TC," terang Ali Jupri.

Lebih lanjut, Ali bilang anggotanya berkoordinasi dengan Lapas Cianjur, untuk menjebak pelaku yang mengirimkan paket nasi liwet berisi sabu. 

Menjelang siang, TC mendatangi lapas dan langsung ditangkap petugas.

"Pelaku (TC) akan dijerat dengan pasal 112 junto 114 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun. Sedangkan untuk mereka yang sudah mendekam dengan kasus yang sama akan ditambah masa hukuman hingga sepertiga dari putusan pengadilan," jelas Ali.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinnya merupakan kerjasama dengan Polres Cianjur, sebagai upaya memutus rantai pengedaran narkoba di Cianjur, khususnya jaringan Lapas. Sehingga pihaknya akan lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap pembesuk.

"Ini prestasi perdana yang akan dilanjutkan bersama Polres Cianjur, khususnya Satnarkoba sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba jaringan lapas. Pola yang mereka pakai termasuk baru, memasukkan narkoba ke dalam batang kangkung," katanya, seperti dilansir Antara.

Pihaknya akan lebih teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pembesuk dari luar ke dalam lapas. Sehingga berbagai upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dapat dihentikan, sehingga Lapas Cianjur bebas dari narkoba.

"Kita akan terus menjalin kerjasama dengan Polres Cianjur, agar peredaran narkoba jaringan lapas dapat diputus dan Lapas Cianjur terbebas dari narkoba. Apapun cara yang mereka pakai untuk menyelundupkan barang haram tersebut akan kita bongkar," kata Heri menambahkan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X