Terima Konsep RUU BPIP dari Pemerintah, Ketua DPR: Berbeda dengan RUU HIP

- Kamis, 16 Juli 2020 | 13:57 WIB
Pimpinan DPR bersama Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri, Menhan, Menpan RB melakukan konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Pimpinan DPR bersama Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri, Menhan, Menpan RB melakukan konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Sebagai masukan kepada DPR untuk membahas dan menampung konsep-konsep yang akan dibahas bersama atau dapat masukan dari masyarakat," ucap Puan di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Puan menjelaskan bahwa konsep dari RUU BPIP yang diberikan oleh pemerintah berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan berisikan substansi yang telah ada di Perpres yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat jadi substansi RUU BPIP.

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP," ungkapnya.

"Sekali lagi saya sampaikan, hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, struktur kelembagaan BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," tambah Puan.

Kemudian, Mahfud MD secara resmi menyerahkan dokumen yang berisikan lampiran konsep mengenai RUU BPIP kepada Puan Maharani di hadapan para pimpinan DPR, dan juga pejabat pemerintahan.

"Satu dokumen surat resmi dari Presiden kepada ibu Ketua DPR secara resmi untuk sampai ke DPR. Lalu yang ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP yang selama ini sudah ada," tutup Mahfud.

Sekadar diketahui dalam penyerahan itu turut pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X