Pengamat Ekonomi Ramal 2021 Indonesia Belum Pulih, Sektor Perbankan Masih Tertekan

- Jumat, 17 Juli 2020 | 18:08 WIB
Ilustrasi beberapa gedung perbankan di Jakarta, Indonesia. (Pexels/Tom Fisk).
Ilustrasi beberapa gedung perbankan di Jakarta, Indonesia. (Pexels/Tom Fisk).

Berbeda dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti yang cukup optimis bahwa kondisi industri perbankan saat ini dalam kondisi baik, Ekonom Senior Institut Development For Economics and Finance (INDEF) Aviliani justru melihat hal yang berbeda. 

Aviliani menyebutkan, hingga pertengahan Juli ini restrukturisasi kredit yang sudah dijalankan perbankan baru mencapai 11-12% dari total kredit nasional. Padahal, kondisi likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi yang tidak normal. 

"Kita belum lihat lagi di Juli ini penambahan dari restrukturisasi itu. Jadi kalau kita lihat dari sektor perbankan saat ini itu tertekan," ujar Aviliani dalam diskusi virtual hari ini, Jumat (17/7/2020). 

Disebutkan Aviliani, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor keuangan dan perbankan sebenarnya sudah baik. Ia mencontohkan seperti halnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur tentang ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. 

"Pemikiran dari banyak sektor perbankan, dimana kebijakan-kebijakan ini sangat bagus, tapi dalam perjalananya sampai hari ini realisasinya belum. Ini sebenernya kendala dari perbankan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah," ungkapnya. 

Maka itu, kata Aviliani, tidak ada cara lain untuk menyelamatkan perekonomian, khususnya membangkitkan industri perbankan, yaitu dengan menjalankan atau mengimplentasikan aturan yang sudah ada tersebut.

Sebab, kata dia, sebelum vaksin virus corona tersedia dan berhasil diproduksi masal, maka kondisi perekonomian masih akan seperti sekarang ini. 

-
Ilustrasi grafik pertumbuhan ekonomi. (Pexels/Burak K).

 

"Pemerintah tahun depan yakin sekali degan pertumbuhan 4,5 -5%, padahal kita asumsikan kalau tahun depan belum ditemukan vaksin, kemungkinan masih akan sama seperti saat ini dimana permintaan baru akan terecover sekitar 30-40% belum sampai 100%," tuturnya. 

"Kemudian kita lihat transmisinya, dari individu kalau kita lihat krisis-krisis sebelumnya yang terkena adalah corporate, tetapi ini yang terkena duluan itu UMKM, karena begitu PSBB itu UMKM sebagian besar dimana hampir 50% tutup dan tidak bisa beroperasi. Itu yang terkena padahal mereka yang menyerap 97% kredit, sehingga dampaknya kepada sektor usaha dan individu," sambungnya. 

Maka itu, agar Indonesia bisa segera terlepas dari jerat ekonomi, Aviliani menyebut tak ada upaya lain, kecuali segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah diterbitkan. 

"Jadi menurut saya PMK 64 harus dilaksanakan kalau memang pemerintah ingin kedepanya kredit bisa tumbuh," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X