Cacat dan Belum Cukup Umur, 96 Ekor Hewan Tak Bisa Dikurbankan

- Kamis, 30 Juli 2020 | 15:29 WIB
Dokter hewan mengecek kesehatan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Dokter hewan mengecek kesehatan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pemantauan terhadap hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Hingga 29 Juli 2020 tercatat sudah ada 164.669 hewan yang telah diidentifikasi dinas tersebut.

Kepala KPKP DKI Jakarta, Darjamuni merinci ada 1.033 jumlah lokasi hewan kurban yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, dengan jumlah pedagang 1.089 pedagang. Lebih lanjut ada 19.358 ekor, kerbau 504 ekor, kambing 39.320 dan domba sejumlah 5.517.

Dari sejumlah hewan kurban yang teridentifikasi, Dinas KPKP menemukan adanya 163 hewan yang sakit dan ada dibawa umur untuk menjadi hewan kurban, sehingga tidak bisa menjadi hewan kurban saat acara kurban di Idul Adha.

"Jumlah hewan yang sakit ada 163 ekor, 67 ekor mengalami sakit ringan seperti mata dan pilek tetapi sudah diobati. Sementara 90 ekor hewan yang belum cukup umur dan enam ekor lainnya yang cacat tidak ikut menjadi hewan kurban," kata Darjamuni di Jakarta, Kamis (30/7/2020)

Saat ini harga hewan kurban cukup variatif. Misalnya sapi dipatok antara Rp15 juta hingga Rp100 juta, kambing dan domba antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp7 juta dan harga kerbau Rp17 hingga Rp30 juta.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X