Hari Pertama Ganjil Genap Masih Tahap Sosialisasi, Polisi: Pengendara Sudah Tertib

- Senin, 3 Agustus 2020 | 17:48 WIB
Polantas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Polantas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan Kebijakan ganjil genap di Jakarta selama PSBB transisi. Pada hari pertama sosialisasi kebijakan itu, polisi menyebut mayoritas pengendara lalu lintas sudah tertib aturan.

"Sosialisasi hari pertama ganjil genap mayoritas pengendara sudah tertib," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Indozone, Senin (3/8/2020).

Jika ditemukan pengendara yang melanggar kebijakan gage, polisi belum menindak dengan cara tilang. Sebab, hari ini hingga dua hari ke depan kebijakan ganjil genap masih tahap sosialisasi.

-
Sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Seperti diketahui, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan ganjil genap terhitung sejak hari ini. Namun, polisi belum melakukan penilangan hingga dua hari ke depan.

Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali diaktifkan?

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan M.H Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati.
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman.
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan M.T Haryono.
18. Jalan H.R Rasuna Said.
19. Jalan DI Panjaitan.
20. Jalan Jenderal A. Yani.
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X