John Kei Sedang Dalam Bimbingan dan Pengawasan Ditjenpas Usai Bebas dari Nusakambangan

- Senin, 22 Juni 2020 | 14:00 WIB
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengaku masih menunggu hasil koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) dengan pihak kepolisian, sebelum memutuskan menjatuhkan tindakan kepada John Kei.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, ada beberapa prosedur untuk menentukan tindakan lanjut terhadap John Kei setelah bebas bersyarat yang kemudian kembali terlibat kasus hukum.

"Saat ini memang pihak kami melalui Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) berkoordinasi dengan kepolisian. Kita tunggu dulu hasil koordinasinya seperti apa," kata Rika Aprianti seperti dilansir Antara, Senin (22/6/2020).

Sebelumnya diketahui, John Kei memperoleh bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Nusakambangan sejak 2014. Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

John Kei divonis 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana di hotel kawasan Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012. Setelah mengajukan banding, Mahkamah Agung (MA) justru menambah vonis terhadap John Kei menjadi 16 tahun penjara.

Setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan, John Kei akan bebas pada 31 maret 2025. Namun, John Kei kali ini kembali terlibat kasus hukum dan kembali diamankan polisi.

Rika mengatakan, dengan adanya penangkapan terhadap John Kei, PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus John Kei. Sehingga, hasil dari koordinasi tersebut akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.

"Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada John Kei," kata Rika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X