Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama kompak menyuarakan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, hal tersebut dikarenakan fakta menunjukkan tren laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar Covid-19 demikian mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita per-hari.
Mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar Habib Rizieq Shihab, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menyerukan tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi.
Oleh sebab itu, ketiga organisasi masyarakat (Ormas) tersebut mengeluarkan maklumat yang berisikan seruan dan desakan sebagai berikut dalam surat yang diterima oleh Indozone :
- Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
- Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
- Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada Maut 2020.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kemenpora Optimis Hasilkan Atlet Muda Kelas Dunia Lewat Esports 2020
- Terungkap Alasan Jasa Klinik Aborsi Jalan Percetakan Negara Dibuka
- Dokter Aborsi Klinik Jalan Percetakan Negara di Jakpus Tidak Berlisensi