Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memastikan bahwa pihaknya akan merevisi soal kapasitas maksimum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah, serta kantor.
Hal tersebut akan ditindaklanjuti untuk menuruti perintah dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang menginginkan 75% karyawan ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Sesuai arahan Pak luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN. WFH menjadi 75% dan WFO (kerja dari kantor) 25%," ucap Chaidir kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Lebih lanjut, Chaidir pun menjelaskan kalau kapasitas 75% ASN yang bekerja dari rumah akan diberlakukan mulai dari 18 Desember, hingga 8 Januari 2020.
"Berlakunya tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 selama pandemi Covid pasca tahun baru," tandasnya.
BACA JUGA: Luhut Tegas Larang Kerumunan Tahun Baru, Pengetatan Mulai 18 Desember 2020
Seperti diketahui sebelumnya, imbauan dari Luhut tersebut disampaikan ketika Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020).
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal dan tempat hiburan," kata Luhut, Senin (14/12/2020).
Artikel Menarik Lainnya: