Gerebek Home Industri Masker Kecantikan Ilegal, Polisi: Dijual di Online

- Jumat, 29 Januari 2021 | 12:38 WIB
Konferensi pers Polda Metro gerebekan pembuatan masker kecantikan ilegal di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro gerebekan pembuatan masker kecantikan ilegal di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi home industry masker kecantikan ilegal di Kota Bekasi. Polisi menyebut masker ilegal ini dijual melalui media sosial.

"Dia jual dengan media online yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers du Jati Asih, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Kombes Yusri menyebut ada banyak reseller di media sosial yang ikut menjual masker tanpa izin edar ini. Polisi sendiri masih mendalami prihal reseller tersebut.

"Kita ungkap ada reseller yang ada ditempat dia jual," beber Yusri.

Disinyalir, masker-masker itu sudah beredar di seluruh wilayah Pulau Jawa. Tercatat, ada empat jenis masker yang diproduksi oleh sindikat ini.

"Ini ada empat jenis dia buat sendiri dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," kata Yusri.

Sekedar informasi, semalam jajaran Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang djadikan home industri pembuatan masker kecantikan ilegal. Rumah yang digerebek merupakan rumah kontrakan di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi.

Polisi awalnya menangkap reseller penjual masker iligel ini sebelum akhirnya bisa menggerebek lokasi pembuatnya. Polisi sendiri berhasil mengamankan 12 pelaku mulai dari pemilik bisnis ini hingga para karyawannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X