Aceh Dilanda Hujan Es Meski Kemarau, Bagaimana Dampaknya?

- Senin, 8 Juli 2019 | 11:59 WIB
Halaman rumah seorang warga pada salah satu desa di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Minggu (7/72019). (ANTARA/Dok. BPBD Aceh Tengah/am).
Halaman rumah seorang warga pada salah satu desa di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Minggu (7/72019). (ANTARA/Dok. BPBD Aceh Tengah/am).

Hujan es sebesar kelereng mengguyur lima dari total 10 desa di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Minggu (8/7/2019). Kelima desa yang dimaksud, antara lain Paya Dedep, Paya Tungel, Jeget Ayu, Jaging Jeget, dan Bukit Kemuning. 

Fenomena langka itu berlangsung singkat, mengingat hanya terjadi sekitar 10 menit. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun terkejut ketika hujan es turun di Aceh, sebab kemarau tengah berlangsung di wilayah tersebut.

Dampaknya, hujan es sebesar kelereng yang melanda sebagian wilayah Aceh itu merusak tanaman hingga atap rumah warga. Fakta itu diketahui dari Suprihono, warga Paya Tungel. 

"Sudah pasti hujan es ini menyebabkan daun kopi rontok. Lalu juga dampak terhadap bungannya yang bisa menjadi buah. Situasi itu memengaruhi produksi ke depannya. Atap rumah sejumlah warga yang terbuat dari seng pun bolong karena hujan es itu," kata Suprihono kepada wartawan. 

Bagaimana Hujan Es Terjadi? 

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Aceh, Zakaria, mengatakan hujan es bisa terjadi karena adanya awan Cumulonimbus (CB) yang sangat susah diprediksi.

"Hujan es sama seperti terjadinya angin puting beliung, keduanya terjadi akibat adanya awan Cumulonimbus," katanya, Minggu (7/7/2019). 

Awan CB sangat dekat dengan permukaan tanah, dan di bawah awan itu suhu udaranya sangat dingin. Kemudian, awan CB yang merupakan kristal mulai jatuh sebagai hujan, akibat dorongan angin kencang.

Di bawah permukaan awan CB pun dingin, sehingga butir es tersebut jatuh ke permukaan tanah.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X