Gerindra ke William PSI: Kurangi Genitnya

- Rabu, 6 November 2019 | 17:51 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana (Twitter/@psi_id).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana (Twitter/@psi_id).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, meminta kader PSI William Aditya Sarana mengurangi sifat 'genit' sebagai anggota dewan. Taufik menilai tidak ada kewajiban mengunggah rancangan APBD, apalagi dokumen itu belum dibahas secara rinci.

Sebagai anggota dewan, kata Taufik, William seharusnya mendiskusikan terlebih dahulu draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020, daripada mengunggah di sosial media. 

"Sebenarnya tidak ada yang istimewa cuma genitnya saja yang buat saya harus dikurangi dikit. Namun, tidak apa genit, boleh, tidak ada masalah," tutur Taufik, Rabu (6/11).

Taufik menganggap William telah membuat polemik karena memunculkan KUA-PPAS. Marwah DPRD DKI pun menjadi runtuh karena publik berpersepsi negatif. 

"Sesuatu yang belum matang di-upload jadi masalah itu. Kan belum ada pegangan hukumnya, justru menurut saya kalau mau mendiskusikan di forum. Jangan dilaporin ke temen-teman wartawan. Kenapa tidak di forum," kata Taufik. 

Politisi Gerindra itu meminta William untuk mengkritik soal transparansi pada tempatnya. Misal, ketika pimpinan komisi mengatakan agenda berlangsung tertutup dalam sebuah pembahasan rapat anggaran. 

"Kalau seandainya pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup, nah itu boleh diserbu dipembahasan ini yang berbahaya kalau tertutup bisa kong kali kong," ujar Taufik. 

Sikap William pun berujung pelaporan dari warga DKI, Sugiyanto ke BK DPRD DKI. William dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp82,8 miliar. Padahal, rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD, atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi. (NS)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X