Setuju dengan Menpan RB yang Minta ASN Masuk Komponen Cadangan, DPR: Harus Sesuai Syarat

- Kamis, 30 Desember 2021 | 11:17 WIB
Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. (Instagram/@bobbyrizaldiofficial)
Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. (Instagram/@bobbyrizaldiofficial)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepada Aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional. Komisi I DPR mendukung langkah tersebut.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mendukung langkah Menpan RB yang ingin ASN agar mengikuti pelatihan Komponen Cadangan Nasional. Hanya saja para ASN ini harus sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan.

“Setuju , tapi harus sesuai persyaratan baik fisik, mental, dan kemampuan profesional yang terukur, teruji dan sesuai kebutuhannya,” kata Bobby saat dihubungi Indozone, Kamis (31/12/2021).

Bobby mengatakan, pelatihan Komponen Cadangan Nasional bagi ASN nantinya bukan hanya untuk kombatan, tapi bisa dimobilisasi saat operasi militer selain perang. Misalnya mendukung infrastruktur sipil saat pandemi, atau mungkin saat bencana darurat.

Baca juga: Politisi Demokrat Dukung Menpan RB yang Minta ASN Masuk Komponen Cadangan

Politisi Partai Golkar ini memandang ASN lebih mudah diorganisir ataupun dimobilisasi karena kesehariannya masih dalam lingkup eksekutif. Sehingga imbauan Menpan RB agar ASN ikut Komponen Cadangan Nasional terbilang tepat.

“Dan ASN lebih mudah diorganisir/mobilisasi karena kesehariannya masih dalam lingkup eksekutif, bila sipil diluar ASN, karena tidak wajib (bersifat sukarela), lebih mahal juga biayanya mulai pelatihan pemeliharaan jaringan dan deployment (turun dalam penugasan),” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepada Aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.

Adapun dukungan tersebut dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional. Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.

“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo tersebut dilihat Indozone, Rabu (29/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X