Kronologi Polisi Palak 1 Karung Bawang di Tangerang

- Selasa, 2 November 2021 | 16:17 WIB
Polantas diduga minta sekarung bawang sebagai denda tilang, ogah disogok Rp 100 ribu. (Istimewa)
Polantas diduga minta sekarung bawang sebagai denda tilang, ogah disogok Rp 100 ribu. (Istimewa)

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi oknum polisi berinisial Aiptu PDH yang meminta satu karung bawang ke seorang sopir truk di Tangerang. Ternyata aksi pungli ini dilakukan oknum polisi sebagai barter atas penilangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut aksi pemalakan atau pungli ini berlangsung pada 1 November 2021 kemarin sore. Kala itu, pelaku sedang bertugas melakukan patroli dikawasan Bandara Soetta.

"(Pelaku) melihat ada truk, truk itu dari daerah Serang kemudian memberhentikan, mengecek surat-surat dari pada pengemudi truk dan memang pengemudi truk tidak membawa surat-surat," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Saat itu, oknum polisi tersebut sempat ingin menilang sopir truk. Namun, oknum itu meminta satu karung bawang untuk menggugurkan sanksi penilangan.

"Yang terjadi adalah bahwa ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut dengan menerima. Jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," beber Yusri.

Seperti diketahui, sebuah video viral dimedia sosial menampilkan aksi polantas yang sedang meminta satu karung bawang ke sopir truk di Tangerang. Sopir tersebut mengaku terkena tilang oleh oknum polisi tersebut.

"Aku sendiri minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai bawangnya satu karung tuh bos.
Nih saya dimintai satu karung, dikasih uang Rp100 ribu nggak mau, mintanya satu karung bawang," kata perekam video dalam video yang viral.

Propam Polda Metro Jaya sendiri kini tengah memeriksa oknun polisi tersebut. Polda Metro juga mencopot jabatan oknum tersebut dan menariknya ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X