Fakta Oknum Marbut Masjid Cabuli 16 Anak di Lantai 2 Masjid, Sajadah Dijadikan Alas

- Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:46 WIB
KA (65 tahun), oknum marbut masjid yang mencabuli 16 anak di masjid di Makassar. (Antaranews)
KA (65 tahun), oknum marbut masjid yang mencabuli 16 anak di masjid di Makassar. (Antaranews)

Menjadi marbut masjid tidak lantas menjamin seseorang terbebas dari jerat Asmodeus--dewa hawa nafsu dalam mitologi Yunani.

Contohnya KA. Kakek 65 tahun itu tega mencabuli anak-anak di bawah umur di Masjid Babul Taqwa yang berada di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tempat ia bertugas sebagai marbut.

Mirisnya lagi, korban yang dicabulinya bahkan mencapai 16 orang.

Berdasarkan keterangan Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat jumpa pers hari Rabu lalu, KA melakukan pencabulan sejak April 2021.

Ia biasanya melancarkan perbuatan bejatnya di dalam masjid lantai dua, antara setelah salat Dzuhur dan salat magrib, ketika para jamaah pulang dan situasi sedang sepi. Para korban rata-rata berusia antara 9-12 tahun.

Dari 16 korban, sejauh ini baru empat orang yang telah memberikan keterangan kepada polisi. Yang lain, belum bisa memberi keterangan karena masih mengalami trauma berat.

"Yang melapor ada delapan orang. Yang empat orang lagi belum dimintai keterangan dengan alasan masih trauma," terang Lando.

Untuk memuluskan niatnya, KA biasanya membujuk para korbannya dengan uang jajan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, agar mau bermain di dalam masjid.

Ketika para korban bersedia dan menerima uang darinya, KA lantas menjalankan aksinya jahatnya. Mula-mula ia menciumi pipi dan bibir korban, lalu berlanjut dengan meraba-raba kemaluan korban.

Dalam rekaman CCTV yang sempat diperlihatkan polisi berdurasi satu menit lebih, KA mencium korban, menelanjanginya, kemudian menindih korban layaknya berhubungan intim, dengan beralaskan sajadah yang tersedia di masjid tersebut.

Kepada polisi, KA mengaku dirinya dikendalikan oleh setan sehingga hawa nafsunya tak dapat ia bendung.

"Pelaku melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahinya memuncak, karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun," jelas Lando.

Setelah empat bulan beraksi, perbuatan bejat KA pun akhirnya terbongkar, dan dia ditangkap oleh Polrestabes Makassar, setelah keluarga para korban membuat laporan pada 16 Agustus 2021.

Lando bilang, pihaknya masih mendalami kasus ini dan ada kemungkinan, jumlah korban lebih dari 16 orang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X