Kasus Mural Jokowi '404 Not Found' di Tangerang Tak Diusut Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:59 WIB
Mural kritik terhadap Presiden Jokowi. (Istimewa).
Mural kritik terhadap Presiden Jokowi. (Istimewa).

Kasus kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan berbentuk mural di Tangerang tak diusut oleh polisi. Polisi menyebut kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Kombes Deonijiu menyebut pihaknya tidak ada tindakan hukum terkait kasus tersebut.

"Kita nggak ada tindakan. Itu kan aturannya ranahnya perwali (peraturan walikota) atau peraturan daerah, bukan dari kepolisian," kata Kombes Deonijiu saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2021).

Deonijiu memastikan tindakan mural tersebut bukan merupakan tindak pidana. Untuk itu lah polisi tidak mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Pemakaman Anak Gubernur Sumsel Hanya Boleh Dihadiri Keluarga dan Kerabat Dekat

"Nggak ada (tindakan penyelidikan), karena bukan pidana. Kalau ada delik aduan itu ditindaklanjuti, kalau ada yang mengadu itu ditindaklanjuti karena kita terima laporan ada yang mengadu. Tapi kalau nggak ada ya itu dianggap hanya mengotori ketertiban umum saja," beber Deonijiu.

Seperti diketahui sebuah mural dengan gambar Presiden Jokowi dan bertulis 404: Not Found di bagian mata Jokowi belakangan ini menjadi polemik. Mural bersifat kritikan tersebut berada di daerah Batuceper, Kota Tangerang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X