Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Tiri yang Masih 9 Tahun, Bernafsu Saat Cuci Organ Intim Anak

- Jumat, 4 Juni 2021 | 11:21 WIB
Ilustrasi pencabulan (Antara)
Ilustrasi pencabulan (Antara)

Polisi menangkap seorang pria berinisial RP (47) karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. Pelaku merupakan warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku mencabuli anak tirinya yang berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, dikutip dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Pencabulan tersebut terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan keji tersebut.

Mendengar hal itu, ibu korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada petugas Polresta Deli Serdang.

Atas laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (2/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. 

"Motif pelaku mencabuli anak tirinya sendiri karena tidak bisa menahan nafsu sewaktu pelaku mencuci bagian intim korban, sehingga mencabuli korban," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X