WNI Ditolak Masuk di Berbagai Negara, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:42 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat (ANTARA/Fauzan)
Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat (ANTARA/Fauzan)

 

Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto minta Pemerintah Indonesia evaluasi setelah banyak negara dan daerah di luar negeri melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus positif (COVID-19) di dalam negeri.

Ia pun meminta pemerintah memikirkan strategi memperbaiki citra Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri. Anton turut meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk menggerakkan seluruh perwakilannya di berbagai forum internasional agar citra Indonesia membaik.

"Seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki oleh Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi. Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikasinya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di forum global tersebut,” tutur Anton, Jumat (30/7), dikutip dari Antara.

Anton menyadari jika kebijakan beberapa negara untuk melarang WNI masuk,adalah hak mereka sebagai pihak yang berdaulat.

"Tidak ada satupun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," kata Anton.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka.

Tidak hanya itu, peluang bisnis dan berbagai kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik

“Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” pungkas Anton.

Seperti diketahui, negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X