Astaga! Guru Ngaji di Sragen Lecehkan Santrinya, Paksa Pegang Kemaluan Korban di Gudang

- Sabtu, 4 September 2021 | 18:25 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Freepik)
Ilustrasi pencabulan. (Freepik)

Seorang guru ngaji berinisial Z (55 tahun) dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang santri di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Z yang juga dikenal sebagai pengurus pondok pengajian itu dilaporkan oleh keluarga santri yang berinisial T (12 tahun) pada Jumat (3/9/2021). T yang masih duduk di bangku SMP mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Z. 

Kepada wartawan MN yang juga sebagai pelapor menjelaskan, pelecehan tersebut terjadi sekitar 3 hari yang lalu di pondok pengajian yang diurus Z. MN menceritakan pelecehan itu dialami keponakannya selesai mengaji di pondok, sekitar pukul 17.00 WIB. 

T saat itu disuruh oleh T untuk menyapu pondok hingga ke gudang. Namun saat berada di gudang, tiba-tiba Z ikut masuk ke dalam dan mengunci pintu gudang. 

"Ceritanya selesai mengaji, korban disuruh nyapu di pondokan. Habis itu disuruh nyapu di gudang. Waktu di gudang, Pak Z terus mengikuti masuk gudang, terus pintunya ditutup sehingga di dalam mereka berdua," jelas MN, Sabtu (4/9/2021).

Z lalu berbicara hal yang tak senonoh ke T dan ingin melihat kemaluannya. T pun langsung menolak permintaan guru ngajinya itu, namun Z tetap memaksa dan bilang tidak masalah jika hanya ingin melihat. Meski sudah ditolak, guru ngaji itu terus memaksa dan celana korban langsung dilorotkan hingga selutut.

"Korban waktu itu bilang nggak Pak, jangan, itu dosa. Habis itu celana korban langsung dilorotkan hingga selutut. Kemudian terlapor memegangi anunya korban dan jari telunjuknya dimasukkan," jelas MN berdasarkan keterangan T. 

T terus memberontak sampai akhirnya Z menghentikan aksinya setelah korban memberanikan diri berteriak. T langsung berlari pulang ke rumah usai Z membuka pintu gudang.

Keluarga yang tak terima dengan cerita korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambungmacan. 

"Sudah dilaporkan ke Polsek, lalu diarahkan ke Polres Sragen kemarin. Hari ini dilakukan visum," ujar MN mewakili keluarga korban. 

Sementara itu, Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan itu telah diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

"Sudah langsung dilaporkan ke PPA Reskrim Polres Sragen," kata Windarto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X