Menag Dinilai Samakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKB: Jangan Bikin Ribut

- Kamis, 24 Februari 2022 | 14:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Galih Pradipta)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Galih Pradipta)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan teguran keras kepada Menteri Agama (Menag) yang juga kader PKB Yaqut Cholil Qoumas. Teguran ini lantaran membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengingatkan kepada Menag Yaqut agar bekerja dengan benar. Sehingga jangan membuat pernyataan yang malah menjadi kontroversi.

“Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Pria yang biasa disapa Gus Jazil ini mengatakan, pihaknya banyak menerima pesan keluhan atas statemen Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas.

“Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu, kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing,” urainya. 

Menurutnya, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. Dia menyayangkan mengapa Menag menganalogikan dengan gonggongan anjing.

“Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” urai Wakil Ketua MPR RI ini.

Maka dari itu daripada membikin kegaduhan di ruang publik, Gus Jazil meminta agar Menag lebih fokus dalam membantu Presiden Joko Widodo untuk menjalankan berbagai pekerjaan yang lebih produktif di pemerintahan, terutama dalam hal urusan keagamaan. 

Sebab, pernyataan seperti itu selain tidak pantas, juga tidak produktif terhadap mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. 

“Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” tuturnya.

BACA JUGA: Media Prancis Sebut Suara Azan di Jakarta Berisik, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Diwartakan sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2/2022).

Ia menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X