Demi Kelestarian Satwa Dilindungi, BKSDA Aceh Imbau Warga Tak Pasang Jerat di Hutan

- Rabu, 17 November 2021 | 21:14 WIB
Anak gajah liar betina yang terkena jerat berada di klinik pengobatan sebelum proses pengobatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ilustrasi)
Anak gajah liar betina yang terkena jerat berada di klinik pengobatan sebelum proses pengobatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ilustrasi)

Berkaca dari kasus bayi gajah yang belalainya putus hingga mati terkena jerat,  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengimbau masyarakat tidak memasang jerat maupun racun di kawasan hutan karena mengancam kelestarian satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi.

"Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto dikutip dari ANTARA.

Agus Arianto mengatakan kasus kematian satwa dilindungi yang terakhir terjadi di Aceh akibat terkena jerat yakni satu individu gajah sumatera (elephas maximus sumatrabus) dengan jenis kelamin betina serta masih berusia satu tahun.

Baca juga: Food Hadirkan Festival Kuliner GoFoodieland, Tebar Diskon dan Dukung Usaha Lokal Bangkit

Anak gajah tersebut, kata Agus Arianto, mati saat dalam perawatan setelah belalainya putus terkena jerat. Anak gajak tersebut dievakuasi dalam kondisi kritis dari Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

"Hasil nekropsi tim medis, anak gajah tersebut mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka berlangsung lama karena jerat. Selain itu, pencernaannya terganggu karena asupan makanan tidak optimal setelah belalainya terkena jerat," kata Agus Arianto.

Agus Arianto mengatakan kematian satwa dilindungi tersebut merupakan kabar menyedihkan. Sebab, anak gajah tersebut berhasil dievakuasi dan sempat dirawat. Namun, takdir berkata lain.

Oleh karena itu, Agus Arianto mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya. Caranya, tidak merusak hutan dan memasang jerat maupun racun.

"Selain itu juga tidak menangkap, melukai, membunuh maupun memperniagakan bagian tubuh satwa dilindungi. Satwa dilindungi tersebut merupakan spesies berisiko tinggi untuk punah di alam liar," kata Agus Arianto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X