Jam Buka Mal Diperpanjang saat Nataru, Dibuka Sampai Pukul 10 Malam

- Rabu, 24 November 2021 | 10:31 WIB
Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

Dalam aturan itu, tertulis arahan kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 62, jam operasional mal diperpanjang. Semula, mal dibuka dari pukul 10.00–21.00 waktu setempat. Kini, mal dibuka menjadi 09.00–22.00 waktu setempat. Aturan tersebut berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. 

Meski jam operasional diperpanjang, namun jumlah pengunjung mal tetap tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Selain perpanjangan jam buka mal, pemerintah juga menjelaskan aturan-aturan perayaan tahun baru di mal, di antaranya:

1. Menghindari kerumunan, perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sebisa mungkin untuk tetap tinggal di rumah.

2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk atau keluar dari mal/pusat perbelanjaan. Hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang boleh masuk.

3. Meniadakan event perayaan Nataru di mal/pusat perbelanjaan, kecuali pameran UMKM.

4. Bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

5. Larangan adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta larangan adanya acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup yang rawan menimbulkan kerumunan. 

6. Makan di mal/pusat perbelanjaan bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X