13 orang Terkait Pungli Pasar Caringin Bandung Telah Diamankan, Termasuk Oknum Polisi

- Senin, 16 Agustus 2021 | 19:59 WIB
 Preman yang melakukan pungli di Pasar Caringin, Bandung. (photo/Instagram/@ridwankamil)
Preman yang melakukan pungli di Pasar Caringin, Bandung. (photo/Instagram/@ridwankamil)

Polrestabes Bandung saat ini telah mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus pungli kepada sopir truk di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari 13 orang yang diamankan itu merupakan anggota polisi berinisial Aiptu B yang bertugas di Polsek Babakan Ciparay. Dia pun kini dimutasikan untuk diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung.

"Yang bersangkutan (Aiptu B) mengakui meminta uang sebesar Rp100 ribu, memang pengakuannya hanya sekali itu saja, saat ini sudah kita amankan," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris M Marzuki di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8).

Kemudian sisanya 12 orang itu juga telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, 12 orang itu merupakan petugas di pos jaga Pasar Caringin.

Baca juga: Wagub Riza Larang Warga DKI Jakarta Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar

"Rata-rata itu semuanya orang yang bertugas di pos jaga yang menarik uang dari para supir, kegiatan ini sudah berlangsung lama," kata dia.

Menurut Yoris, kegiatan dugaan pungli itu dilakukan ketika truk masuk, truk bongkar muatan, dan ketika truk keluar dari pasar. Dari kegiatan tersebut, kata Yoris, setiap truk bisa mengeluarkan uang hingga Rp800 ribu.

Sejauh ini, pihak berwajib masih mendalami keterkaitan antara anggota polisi yang diamankan dengan 12 orang lainnya yang juga diamankan.

"Selain itu kegunaan uang ini, dan uang ini masuk pidana atau tidak, nantinya kita dalami," kata dia.

Menurut Yoris, biaya untuk parkir bagi truk di pasar itu sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung yang hanya dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu.

Namun menurut Yoris pihaknya pun masih perlu mendalami kembali unsur pidananya karena pasar tersebut dikelola oleh pihak swasta, bukan dari Pemkot Bandung.

"Saya imbau kepada sopir-sopir yang diminta uang segera melaporkan ke Polrestabes Bandung, untuk sebagai saksi, dan kita tindaklanjuti," katanya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X