TNI AL Temukan Sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg dari Kapal, Diduga Asal Malaysia

- Senin, 19 April 2021 | 23:24 WIB
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A.Rasyid (nomor empat dari kiri) menjelaskan penangkapan barang bukti 100 kg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (ANTARA/Munawar)
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A.Rasyid (nomor empat dari kiri) menjelaskan penangkapan barang bukti 100 kg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (ANTARA/Munawar)

TNI AL menyerahkan sabu-sabu seberat 100 kilogram dan pil ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Narkoba itu merupakan ditemukan petugas TNI AL dari sebuah kapal yang diduga berasal dari Malaysia.

Hal ini disampaikan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid pada konperensi pers di Mako Lantamal I Belawan, Selasa (19/4/2021).

"Selain itu, dua orang pelaku yang membawa sabu dan pil ekstasi dari Malaysia, juga diserahkan kepada BNN Provinsi Sumut," ujar Rasyid dilansir ANTARA.

Ia menjelaskan dengan diserahkannya barang bukti dan kedua tersangka itu kepada BNN Sumut, dapat dilakukan pengembangan.

"Kami berharap BNN dapat melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kasus narkoba tersebut," ujarnya.

Sebelumnya petugas TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal (ABK) pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 00.45 WIB.

Kapal itu diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Sungai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan enam karung goni berisi 100 paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Selanjutnya, kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang-barang tersebut ternyata berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kilogram.

Selain itu, juga ditemukan sekitar 61.378 pil ekstasi seberat 18,413 kilogram. Sehingga totalnya 110,925 kilogram yang dibungkus kertas koran.

Selain mengamankan satu kapal tanpa nama GT 5, petugas juga menyita satu buah handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp342.000.

Barang bukti itu dibawa menuju Mako Lantamal I Belawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X