Kepala Rutan Depok Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Dipasok Eks Penghuni Lapas

- Minggu, 18 Juli 2021 | 17:35 WIB
Ilustrasi narkoba (Pixabay)
Ilustrasi narkoba (Pixabay)

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Anton ditangkap oleh polisi di kawasan Slipi pada Jumat (25/6) dini hari. Saat menangkap Anton, polisi menyita barang bukti satu pake sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong, empat butir obat Alprazolam, dan satu unit telepon seluler.

"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti, dilansir Antara, Minggu (18/7/2021).

Terkait kasus ini, Kemenkumham menyerahkan penanganan kasus Anton kepada kepolisian. Namun, setelah ada kepastian hukum dari pengadilan, maka Anton akan mendapatkan sanksi dari Kemenkumham.

Selain Anton, polisi juga menangkap M yang diduga memasok narkoba kepada Anton. Anton kenal dengan M yang pernah menjadi penghuni lapas di tahun 2009.

Berdasarkan pemeriksaan urine, Anton positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo. Atas perbuatannya dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, Karutan Depok tersebut masih menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Rencananya, Anton akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Karutan Depok dan akan digantikan oleh pejabat pelaksana harian (Plh).

"Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman.

Kemenkumham menegaskan tidak akan menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh polisi jika ada petugas Kemenkumham tersangkut masalah hukum.

"Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X