Pemkab Sukabumi Beri 'Karpet Merah' bagi Investor Untuk Kembangkan EBT

- Rabu, 14 Juli 2021 | 09:50 WIB
 Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (ANTARA/HO-PLN)
Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (ANTARA/HO-PLN)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memberikan karpet merah untuk para investor energi baru terbarukan (EBT) yang ingin menanamkan modalnya, karena daerah ini mempunyai potensi sumber daya panas bumi yang melimpah.

Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah dengan potensi sumber daya energi panas bumi telah mempunyai sejumlah lokasi seperti di Gunung Salak dan Cisolok Sukarame. Bahkan di pembangkit sumber daya panas bumi di Gunung Salak yang dikelola Star Energy Geothermal Salak termasuk pembangkit terbesar ketiga di dunia

"Kami siap membantu jika ada investor yang ingin menanamkan modalnya untuk mengembangkan EBT seperti panas bumi ini," kata Kepala Dinas Energi, Sumber Daya Mineral dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim di Sukabumi, Selasa (13/07), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi menyambut baik jika ada investor baru yang berminat untuk mengembangkan EBT khususnya panas bumi di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini.

Tentunya dengan memfasilitasi para investor tersebut bisa membantu ketersediaan pasokan listrik dan menyumbang kebutuhan listrik ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain listrik untuk rumah tangga, juga bisa memasok untuk kebutuhan industri.

Di sisi lain, walaupun pemegang izin mengelolaan panas bumi ini ada di pemerintah pusat, akan tetapi Pemkab Sukabumi pun memiliki peranan penting dalam menggaet investor yang ingin berinvestasi di EBT ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi pun akan memperoleh bagi hasil, PBB, dan bonus produksi bagi desa terdampak eksplorasi panas bumi.

Keberadaan investor yang saat ini sudah menjelankan usahanya dapat menumbuhkan multiplier effect untuk mendorong percepatan pengembangan wilayah, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan community development dan yang paling utama mempercepat pertimbuhan ekonomi warga.

"Saat ini Pemkab Sukabumi mengharapkan salah satu eksplorasi di Kecamatan Cikakak yang digarap Kementerian ESDM melalui Lemigas dan Badan bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat dan khususnya persediaan listrik di Kabupaten Sukabumi dan Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Acting Head of Department Policy, Government and Public Affair (PGPA) Nungki Nursasongko mengatakan Star Energy yang merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang fokus mengembangkan energi panas bumi ini berkomitmen pada pengembangan pengembangan teknologi dan inovasi.

"Pemanfaatan energi panas bumi yang kami lakukan selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip lingkungan dengan menjaga lingkungan yang bersih, aman dan sehat dapat berjalan seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan energi,” katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X