Niatnya Ngurus Sembako, Artis FTV Ini Malah Jadi Korban Penipuan Pengadaan Bansos Rp60 M

- Kamis, 27 Mei 2021 | 18:53 WIB
Artis FTV Lady Marsella yang jadi korban penipuan dana bansos. (Instagram/@adymarsella30)
Artis FTV Lady Marsella yang jadi korban penipuan dana bansos. (Instagram/@adymarsella30)

Artis FTV Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan kerjasama pengadaan sembako untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar. Merasa dirugikan, pihak Lady Marsella melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ. Laporan polisi itu dibuat pada 4 Mei 2021 yang lalu.

"Laporan atas nama Pelapor Lady Marsella, sudah Kami sampaikan ke Polda Metro Jaya. Kami masih menunggu tindak lanjut dari Kepolisian," kata Kuasa Hukum Lady Marsella, Achmad Yarus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Yarus mengatakan kasus ini awalnya terjadi pada 10 September 2020 yang lalu. Kasus bermula dari adanya rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella yakni PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan pelaku berinisal ASL dan kawan-kawan (dkk) selaku terlapor.

ASL dkk awalnya menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan bansos dengan dana pribadi. Singkat cerita, PT MCP kemudian mengikuti proses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella.

Dalam kesempatan yang sama, Lady Marsella mengaku mulai menaruh curiga lantaran media massa menyebut jika surat perintah kerja (SPK) milik PT MCP merupakan palsu dan dinyatakan benar jika SPK tersebut palsu. Sedangkan ASL dkk terus meyakinkan jika surat itu merupakan surat asli.

"Dimana SPK bodong itu pun diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balai Kota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM," kata Lady.

Lebih lanjut Lady menyebut pihaknya juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong dan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang. RM dan F berdalih jika akan ada survei dari Pemprov DKI sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut.

Akibat kasus ini, barang bansos menumpuk di gudang PT MCP dan tidak bisa disalurkan sesuai rencana. Lady bahkan menyebut jika ASL dkk sempat membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih. 

"ASL dkk bahkan mencoba mengalihkan tanggung jawab pinjaman kepada PT MCP, dengan meminta tanda tangan Lady Marsella, yang tentu saja ditolak mentah-mentah oleh kami," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X