Bareskrim Geledah Kantor Bupati Nganjuk Terkait Kasus Suap Novi Rahman

- Rabu, 26 Mei 2021 | 14:18 WIB
Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)
Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Terkini, sejak sepekan lalu, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor Bupati Nganjuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto. Djoko menyebut sejak sepekan kemarin penggeledahan sudah dilakukan oleh pihaknya.

"Dari Senin kemarin tim kerja di Nganjuk (untuk) periksa saksi-saksi dan geledah beberapa tempat dalam rangka percepat selesai berkas perkara," kata Brigjen Djoko saat dihubungi wartawan, Rabu (26/5/2021).

Sejumlah lokasi disebutnya sudah digeledah oleh pihaknya terkait kasus ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Bupati Nganjuk.

Baca Juga: 24 Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk

"Beberapa tempat ruang kerja Bupati, kantor Bupati, beberapa kantor camat yang terlibat. Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," beber Djoko.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.

Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Terhadap para tersangka, Polri sudah memboyongnya ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X