Usut Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Koordinasi Dengan Kejagung

- Kamis, 27 Mei 2021 | 09:33 WIB
Bareskrim Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Bareskrim Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini masih mengusut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Terkini, Bareskrim sendiri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika. Koordinasi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

"Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK OJK dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya," kata Brigjen Helmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, Helmy juga meminta penyidik untuk berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi tambahan dan saksi ahli.

Penyidik sendiri disebutnya juga harus mengakomodir para korban yang baru saja membuat laporan polisi.

Baca Juga: Felicia Tissue Buka Suara, Ada Senyum, Tangis dan Amarah yang Terungkap

"Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen," beber Helmy.

Seperti diketahui kasus ini bermula dari KSP Indosurya yang gagal bayar terhadap para nasabah-nasabahnya. Kabar tersebut sampai ke telinga para nasabah yang totalnya mencapai ribuan nasabah pada Februari 2020 yang lalu.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Setahun sudah kasus tersebut bergulir, kasus itu sendiri belum naik ke persidangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X