Baru-baru ini artis Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi, namun Bareskrim tidak menerima laporan tersebut. Mabes Polri pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Hal tersebut ditanggapi oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menegaskan jika laporan Tamara bukan ditolak oleh pihaknya.
"Saya tegaskan itu bukan ditolak tapi ada berkas yang belum lengkap," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Lebih jauh Ramadhan enggan membeberkan berkas apa yang kurang dari Tamara. Sebab, hal tersebut disebutnya merupakan wewenang dari penyidik.
"Berkasnya apa? itu wewenang penyidik. Saya belum bisa sampaikan karena itu ranahnya penyidik," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Hampir Menangis di Bareskrim, Tamara Bleszynski Harap Dapat Keadilan
Seperti diketahui, Tamara mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021 bersama tim kuasa hukumnya. Kedatanganya untuk membuat laporan polisi berkaitan dengan kasus bisnis yang merugikan dirinya hingga belasan miliar.
Sayangnya laporan tersebut tidak diterima oleh Bareskrim Polri. Hal itu lantaran masih ada dokumen yang kurang dan harus dilengkapi oleh pihak Tamara.
Artikel Menarik Lainnya: