Polisi Siap Gelar Perkara Tentukan Status Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

- Senin, 11 Oktober 2021 | 14:59 WIB
(Olivia Nathania (kanan) dan pengacara Susanti Agustina (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
(Olivia Nathania (kanan) dan pengacara Susanti Agustina (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan CPNS. Usai memeriksa Olivia sebagai terlapor, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Yusri menyebut gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan nasib dari kasus tersebut. Gelar perkara itu akan menentukan apakah kasus ini naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Disebut Depresi

"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," beber Yusri.

Jika status kasus ini naik ke tingkat penyidikan, artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Langkah polisi selanjutnya yakni menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Tepat pada hari ini, Olivia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama. Olivia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X