Kasus Dinar Candy Viral Berbikini Berujung Damai, Pelapor Cabut Laporan

- Selasa, 21 September 2021 | 08:55 WIB
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)

Kasus viral Dinar Candy berbikini di pinggir jalan memasuki babak baru. Tak disangka, kedua pihak menyatakan damai dan pelapor bersedia mencabut laporannya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dinar Candy. Dinar menyebut dirinya dan pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) sudah sepakat berdamai.

"Kali ini bersama SEMI, Serikat Muslim Indonesia yang kasus kemarin kita damai ya kakak dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," kata Dinar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra menyebut pihaknya sudah mencabut laporan polisi yang pernah dibuat di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga akan menyampaikan kabar perdamaian ini ke pihak Polres Jaksel.

Meski begitu, perdamaian tidak serta-merta bisa dilakukan. Pihak Gurun meminta beberapa hal ke Dinar agar perdamaian bisa dilakukan.

"Adapun perdamaian ini ada pertimbangan. Dinar sudah ketemu saya tidak satu kali, berkali-kali Dinar menghadap kami dan kami melakukan perdamaian ini dengan beberapa poin yang dinar harus sepakati yakni Dinar tidak mengulangi perbuatannya kembali, lalu Dinar bersedia memperbaiki dirinya," beber Gurun.

BACA JUGA: POPULER: Roy Suryo Laporkan Ferdinand & Napoleon Hadiahi Kece Luka di Bagian Vital Ini

Seperti diketahui, Dj Dinar Candy sempat membuat heboh media sosial karena dirinya memakai bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes adanya perpanjangan PPKM. Pasca viralnya video tersebut, polisi menetapkan Dinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy. Sang Dj hanya diwajibkan untuk wajib lapor satu minggu dua kali ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X