Polisi mendatangi Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama, seperti yang dikutip dari Antara.
Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Ukraina Berhasil Gagalkan Serangan Siber Suruhan Rusia
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucap-nya singkat.
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.