DPR Tunda Rapat dengan BRIN, Ini Alasannya

- Rabu, 12 Januari 2022 | 16:59 WIB
Gedung LBM Eijkman. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Gedung LBM Eijkman. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Komisi VII DPR RI menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Biofarma. Hal ini dikarenakan RDP tak mengundang mantan pimpinan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, menyatakan RDP harus menghadirkan pimpinan pihak LBM Eijkman. Pasalnya, salah satu agenda rapat yakni mendengar penjelasan proses integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK ke BRIN.

"Pertanyaannya adalah mantan pimpinan Eijkman dihadirkan tidak, supaya kita tahu gitu. Jangan sampai kita bicarakan, tetapi pembicaraan kita tidak membumi gitu. Itu saya kira itu penting karena kalau tidak, ini tidak konklusif," kata Kardaya dalam rapat kerja, Rabu (12/1/2022).

Kardaya menjelaskan, pihaknya ingin mendapatkan gambaran yang sebenarnya dari LBM Eijkman perihal peleburan tersebut.

"Kita kan ingin mendapatkan gambaran yang sebenarnya, seutuhnya," kata dia.

Baca juga: Instagram Uji Coba Fitur 'Edit Grid', Bisa Atur Ulang Foto-foto di Profil

Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto, juga ingin agar Amin Soebandrio dapat hadir dalam RDP, karena kapasitasnya sebagai mantan kepala LBM Eijkman.

Oleh karena itu, Mulyanto mendukung rapat pembahasan soal integrasi atau peleburan Eijkman ke BRIN ditunda dahulu.

"Saya mendukung untuk itu yang terkait Eijkman kita tunda demikian pimpinan," jelas Mulyanto.

Mendengar saran dari anggota rapat, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang memimpin RDP, memutuskan menunda rapat.

"Cukup ya. Dengan mengucap hamdalah, rapat hari ini kita tutup dan kita lanjutkan Senin 17 Januari 2022 mendatang," ucap Eddy.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X