Polwan Viral Hilang Tanpa Kabar Terancam Dipecat Karena Tinggalkan Tugas Kepolisian

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 16:07 WIB
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diduga hilang. (Instagram/@forumwartawanpolri)
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diduga hilang. (Instagram/@forumwartawanpolri)

Polda Sulut menyebut Briptu C polwan cantik yang viral karena hilang tanpa kabar sejak 2021 sudah masuk dalam kategori desersi atau meninggalkan tugas dikepolisian tanpa alasan. Alhasil, polwan cantik tersebut kini terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi INDOZONE, Sabtu (5/2/2022).

Kombes Jules menyebut Polresta Mando yang merupakan tempat tugas dari Briptu C bahkan sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada polwan tersebut. Status DPO tersebut dikeluarkan sejak 31 Januari 2022 yang lali karena C sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Meski hingga kini Briptu C belum ditemukan, Kombes Abast menyebut Kapolresta Manado berencana mengajukan PTDH untuk C. Artinya, C nantinya akan menjalani sidang kode etik pemecatannya dari institusi Polri.

"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan PTDH terhadap yang bersangkutan melalui sidang komisi kode etik profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," beber Abast.

Lebih jauh Abast menyebut meskipun Briptu C sudah dicari Propam namun tidak ditemukan, sidang kode etik PTDH tetap bisa digelar tanpa kehadiran polwan tersebut.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali kekesatuan baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," kata Abast.

Sekedar informasi, media sosial tengah dihebohkan dengan kabar hilangnya polwan secara misterius. Dari informasi dimedia sosial disebutkan jika polwan tersebut bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Polwan tersebut diketahui hilang tanpa kabar dan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga saat ini. Dia juga diketahui merupakan anggota Polresta Manado.

Polda Sulut sendiri sudah membentuk tim gabungan Propam yang bertugas untuk mencari polwan tersebut. Posisi terakhir disebut-sebut polwan tersebut sedang berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X