Tiga Petugas Rutan Terbukti Melanggar hingga Buat M Kece Dianiaya

- Rabu, 29 September 2021 | 17:46 WIB
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon. (Istimewa)
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon. (Istimewa)

Mabes Polri menyebut penganiayaan yang terjadi terhadap Muhammad Kece di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terjadi akibat petugas jaga yang melanggar hingga membuat insiden penganiayaan itu terjadi. Sebanyak tiga petugas tersebut akan menjalani proses sidang etik oleh Propam Polri.

"Dalam kasus tersebut, terlapor atau terduga pelanggar adalah yang pertama petugas jaga atas nama Bripka K, kedua Bripka S, yang ketiga adalah Karutan Bareskrim Polri atas nama AKP I," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kombes Ramadhan kemudian membeberkan tindakan petugas rutan yang disinyalir melanggar disiplin. Untuk petugas piket rutan berinisial K dan S diduga tidak menjalankan tugas dengan baik hingga membuat aksi penganiayaan di dalam rutan terjadi.

"Untuk Karutan Bareskrim Polri atas nama AKP I tidak melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya terhadap anggota jaga tahanan sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap saudara MK," beber Ramadhan.

Pelanggaran disiplin itu lah yang saat ini sedang diproses oleh Propam Polri. Propam bakal melakukan sidang etik terhadap tiga anggota Polri tersebut.

"Sanksinya nanti melalui sidang disiplin, kita tunggu saja," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Napoleon, ada empat napi lainnya yang ikut menjadi tersangka.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X