Anies Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Bahas Interpelasi Formula E

- Selasa, 28 September 2021 | 11:43 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Rapat Paripurna DPRD DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Rapat paripurna yang membahas interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta tidak dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan DPRD DKI.

Berdasarkan pantauan Indozone di lokasi sidang paripurna, tidak nampak mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, dan juga tak terlihat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan DPRD DKI, dan dianggap tidak kuorum atau tidak memenuhi syarat jumlah anggota yang telah ditetapkan dalam tata tertib.

Baca juga: Soal Rapat Paripurna Interpelasi Anies, Wagub DKI: Kami Punya Niatan Baik Gelar Formula E

Diketahui, untuk mencapai kuorum, jumlah anggota dewan yang hadir harus ada 50 persen dari total anggota dewan dan plus 1. Artinya, diwajibkan terdapat 53 orang yang harus hadir di rapat itu.

"Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa hari ini belum kuorum," ucap Prasetyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 tidak terdapat nama Anies dan Riza sebagai daftar yang diundang. Prasetyo mengatakan, hal itu dikarenakan untuk menyelesaikan polemik interpelasi di internal dewan.

"Yang penting kuorum dulu 50 persen + 1 dulu di internal dewan sendiri," terang Prasetyo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X