Polisi Incar Tersangka Baru Dalam Kasus Dea OnlyFans

- Selasa, 29 Maret 2022 | 12:45 WIB
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. (Instagram/@greasaidss/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. (Instagram/@greasaidss/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya ternyata sudah mengidentifikasi pemeran pria dalam sejumlah video dewasa yang dibuat oleh Dea OnlyFans. Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pemeran pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Aulia menyebut sosok pemeran pria dalam video Dea sudah teridentifikasi. Nantinya polisi bakal memeriksa pria tersebut sebagai saksi namun, polisi tetap membuka peluang mengenai status tersangka terhadap pria tersebut 

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," beber Aulia.

BACA JUGA: Bikin Gaduh, Dea OnlyFans Minta Maaf dan Mengaku Kontennya untuk Koleksi Pribadi

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sempat menangkap Dea OnlyFans di kediamannya di kawasan Malang pada Kamis, 24 Maret 2022. Penangkapan ini dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea sendiri diketahui merupakan konten kreator yang kerap memasok foto maupun video dewasa dalan situs OnlyFans. Dalam kasus pornografi tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dea sebagai tersangka namun tidak melakukan penahanan.

Dalam proses pembuatan konten porno, Dea mendapat keuntungan Rp15 hingga Rp20 juta per bulan. Dea juga sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X