Dua pria tega melakukan kekerasan kepada seekor anjing di kawasan Perum Puncak Dieng, Kota Malang. Pria tersebut menembak anjing menggunakan senapan angin.
Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seekor anjing tengah berdiri di halaman sebuah rumah.
Anjing tersebut terlihat berjalan sempoyongan. Namun tiba-tiba datang seorang pria yang membawa senapan angin dan menembaki anjing tersebut.
Usai memastikan anjing tersebut tewas, pria itu meninggalkan tempat. Tak lama kemudian, pria lainnya datang menghampiri anjing tersebut.
Pria yang mengenakan rompi biru itu menyeret anjing itu ke suatu tempat. Diduga ia membuang bangkai anjing itu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.
"Tim kami sudah melakukan penyelidikan. Saat ini, kami masih belum menerima laporan, namun kami bergerak cepat," kata Tinton.
Tinton juga mengatakan kepemilikan senapan angin diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan.
"Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP," ucapnya.