China Usik Kedaulatan RI, Berani Ancam Hentikan Pengeboran Minyak di Laut Natuna Utara

- Kamis, 2 Desember 2021 | 17:19 WIB
Perairan zona Laut Natuna Utara yang masuk dalam zona ekonomi ekslusif RI. (REUTERS/Beawiharta)
Perairan zona Laut Natuna Utara yang masuk dalam zona ekonomi ekslusif RI. (REUTERS/Beawiharta)

China mengusik kedaulatan Indonesia dengan perpintaan untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut Natuna Utara.

Perairan laut itu juga diklaim oleh China sebagai wilayahnya lautnya di Laut China Selatan dianggap dengan Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line.

Permintaan ini belum pernah terjadi sebelumnya hingga mengakibatkan meningkatkan ketegangan atas sumber daya alam antara kedua negara di wilayah strategis dan ekonomi global yang saat ini sedang bergejolak.

Satu surat dari diplomat China kepada kementerian luar negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak lepas pantainya di Laut China Selatan.

Baca juga: DPR: China Ancam Indonesia, Minta Setop Bor Migas dan Protes Latihan Tempur TNI AD

Muhammad Farhan, seorang anggota DPR RI dimintai arahan terkait dengan surat dari diplomat itu dengan tegas menolak aktivitas pengeboran minyak lepas pantai.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan seperti yang dilansir dari Reuters, Kamis (2/11/2021).

-
Ilustrasi kapal perang RI sedang melakukan latihan. (Instagram/Koarmada2)

 

Seorang juru bicara kementerian luar negeri Indonesia mengatakan bahwa informasi komunikasi diplomatik bersifat rahasia dan tidak bisa disebarluaskan.

"Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat disebarkan," katanya dan menolak berkomentar lebih lanjut.

Kedutaan China di ibu kota Indonesia Jakarta tidak menanggapi komentar surat diplomatik itu.

Sementara itu tiga orang lainnya, yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut dan membenarkan adanya surat tersebut. Dua dari orang-orang itu mengatakan China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.

Negara terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

-
Tensi antara China dan RI meninggi di Laut Natuna Utara. (Reuters)

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X