Kejagung Diminta Usut Tuntas Oknum yang Terlibat di Kasus Ekspor Minyak Goreng

- Jumat, 22 April 2022 | 16:33 WIB
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW.

Dia minta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Panggil Mendag saat Masa Reses, DPR Bakal Cecar soal Carut-Marut Minyak Goreng

Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng. Pemanggilan Mendag M. Lutif itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4/2022) pekan depan.

"Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ucap Puan.

Diketahui belakangan ini Menteri Perdagangan (Mendag) sedang menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X