Agar Tak Tumpang Tindih, PPP Minta Prabowo Beri Penjelasan Soal Denwalsus

- Selasa, 13 April 2021 | 13:59 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Istimewa)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Istimewa)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk satuan khusus yang dinamakan Datasemen Pengawal Khusus atau Denwalsus. Denwalsus bertugas untuk mengawal Menhan Prabowo dan juga menyambut serta mengawal para tamu penting Kementerian Pertahanan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha meminta Prabowo Subianto menjelaskan terkait pembentukan Denwalsus ini.

"Kami memang perlu penjelasan secara komprehensif dari Jenderal Prabowo Subianto di masa sidang mendatang," kata Tamliha kepada Indozone, Selasa (13/4/2021). 

Adapun, kata Politikus PPP, penjelasan tersebut meliputi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sumber anggaran dan menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih. 

Baca Juga: Nama Tol Japek II Diganti Jadi Syeikh Mohamed Bin Zayed, Fadli Zon: Apa Jasa Beliau?

"Penjelasan tersebut meliputi Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), sumber anggarannya dan menjaga agar tidak tumpang tindih dengan empat matra, yaitu Mabes TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," ungkapnya.

Di sisi lain, dia menekankan, bilamana pengawalan terhadap Menteri Pertahanan sejauh ini sudah disiapkan oleh Mabes TNI dan dilakukan secara berlapis.

"Pengawalan terhadap menteri pertahanan sudah ada dari Mabes TNI dan dilakukan secara berlapis dari Unit Organisasi (UO) Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Pengawalan tersebut juga berlaku bagi tamu Menhan dari negara sahabat," tuturnya.

Sebelumnya diwartakan Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Denwalsus bukanlah hal baru. Satuan ini sama dengan pasukan jajar kehormatan yang biasanya menyambut tamu militer negara lain.

"Sejak lama sudah ada di bawah kendali Mabes TNI yang ditugaskan di Kemhan RI," kata Dahnil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X