Orang Tua di New York Ini Ingin Menikahi Anak Sendiri dan Menolak UU yang Melarang Inses

- Rabu, 14 April 2021 | 15:02 WIB
Ilustrasi menikah (freepik)
Ilustrasi menikah (freepik)

Orang tua di New York ini mengajukan permintaan hukum untuk menikahi anak dewasa mereka sendiri. Dia juga ingin membatalkan hukum yang melarang praktik inses.

Mereka bilang mereka ingin hukum diubah sehingga mereka bisa menikah.

"melalui ikatan pernikahan yang langgeng, dua orang, apa pun hubungan yang mungkin mereka miliki satu sama lain, dapat menemukan tingkat ekspresi, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," pendapat orang tua tersebut dalam klaim hukum yang diajukan awal bulan ini, dikutip dari Daily Star.

Pasangan itu, orang tua dan anak, telah meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka takut akan reaksi publik.

Menurut dokumen pengadilan, mereka mengakui bahwa pernikahan inses adalah 'tindakan yang oleh sebagian besar masyarakat dipandang menjijikkan secara moral, sosial dan biologis'.

Dan orang tua mengklaim itu akan mengurangi kemanusiaan mereka jika mereka tidak dapat menikahi anak mereka.

Saat ini, inses adalah ilegal di bawah hukum negara bagian New York, membawa hukuman hingga empat tahun penjara.

Namun, pada tahun 2014 pasangan New York yang merupakan paman dan keponakan berhasil melegalkan pernikahan mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X