Dukung Sanksi Kepala Daerah yang Tak Laksanakan PPKM Darurat, Ganjar: Agar Bisa Serentak

- Jumat, 2 Juli 2021 | 19:38 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (photo/Instagram/@humas.jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (photo/Instagram/@humas.jateng)

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung rencana pemberian sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak ikut melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya setuju agar bisa serentak, memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (2/7) dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, tidak boleh ada kepala daerah di Jateng yang tidak melaksanakan PPKM darurat sebab sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis, sampai pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, Ganjar sudah memerintahkan kepada seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk ikut dan tunduk pada regulasi tersebut.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Desa Untuk 8 Juta Penerima

Semua daerah di Provinsi Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM darurat dengan perincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan pengalaman di beberapa daerah di Jateng, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan, yakni ada satu daerah yang mengatur ketat namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.

"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup tetapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. 'Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," katanya.

Ganjar menegaskan tidak boleh lagi ada  kepala daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Ndak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini, ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka, kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman bupati/wali kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X