Punya Bukti Terkait Kasus Ayah Perkosa 3 Anak? Mabes Polri: Silakan Diserahkan

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:18 WIB
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Div Humas Polri).
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Div Humas Polri).

Mabes Polri menyebut pihaknya berharap ada saksi-saksi yang dapat memberikan bukti baru terkait kasus ayah perkosa tiga anak di Sulawesi Selatan. Mabes Polri berharap para saksi atau masyarakat yang memiliki bukti terkait kasus ini dapat menyerahkannya ke polisi.

"Nah ini yang kami tetap tunggu, Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Rusdi meminta seluruh pihak yang merasa memiliki bukti baru terkait kasus ini untuk segera menyerahkannya ke polisi. Bukti baru tersebut bisa saja membuat pintu penyelidikan kasus ini kembali terbuka.

"Tentunya kita melihat ke depan. Permasalahan sudah mengemuka. Sekali lagi apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada pihak Polri, nanti penyidik akan mendalami dari pada alat bukti baru tersebut," beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut pihaknya juga tidak serta merta menunggu bukti baru. Polisi disebutnya juga turun mencari bukti-bukti tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Terjunkan Tim untuk Audit Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Sulsel

"Saya katakan semuanya, seluruhnya melakukan itu. Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semuanya," kata Rusdi.

Sekedar informasi, kasus ini sudah terjadi pada Oktober 2019 yang lalu. Seorang ibu membuat laporan polisi ke Polres Luwu Timur terkait dugaan tindakan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya.

Diduga pelaku pemerkosaan merupakan ayahnya sendiri. Polres Luwu Timur sendiri sudah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurangnya barang bukti.

Meski kasus dihentikan, Mabes Polri menyebut hal itu tidak bersifat mutlak atau final. Mabes Polri menegaskan pihaknya akan kembali membuka penyelidikan kasus itu jika pihaknya menemukan bukti baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X