DPR Sebut Pajak Sembako dan Sekolah Jalan Pintas Korbankan Rakyat Kecil

- Minggu, 13 Juni 2021 | 10:54 WIB
Rencana mengenakan PPN untuk 13 kategori bahan pokok (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.)
Rencana mengenakan PPN untuk 13 kategori bahan pokok (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.)

Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra DPR-RI Heri Gunawan menanggapi terkait rencana pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako, dan juga jasa pendidikan.

Hal tersebut tertuang dalam dokumen draft revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang tersebar di kalangan publik.

Dalam draf itu, pemerintah mengeluarkan dua jenis barang dan 11 jenis jasa dari daftar bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Artinya dua barang dan 11 jenis jasa pelayanan tersebut akan dikenakan PPN.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Sri Mulyani Soal Pajak Sembako & Pendidikan, Dinilai Langgar Konstitusi

Menyikapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa Komisi XI menunggu draft resmi RUU KUP agar dapat melihat secara keseluruhan. Pihaknya akan mencari solusi agar kebijakan itu tak korbankan rakyat dengan ekonomi rendah.

"Apakah fondasinya harus seperti ini? Siapakah di dalam perpajakan yang harus bersama-sama disebut prinsip gotong royong? Siapa yang pantas untuk dipajaki secara lengkap berdasarkan sektor, dan pelaku ekonomi," ucapnya, Minggu (13/6/2021).

"Kami siap membahasnya dengan Pemerintah untuk mencari solusi perbaikan penerimaan pajak tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” tambah Heri.

Oleh sebab itu, politisi yang akrab disapa Hergun ini menunggu Draft RUU dan Naskah Akademik dari Pemerintah. Ia menyebut, mekanismenya adalah setelah Pemerintah mengirim Surpres RUU KUP kepada Pimpinan DPR, maka Pimpinan DPR akan membawanya ke Rapat Bamus.

"Kemudian Bamus akan menetapkan Alat Kelengkapan yang akan membahasnya. Kami berkeyakinan Bamus akan menetapkan Komisi XI yang akan membahas RUU KUP bersama Pemerintah,” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X