Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) karena membawa permen mengandung ganja.
"Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan, ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat (11/6) dikutip dari ANTARA.
Baca juga: Bejat! Oknum Pembina Ponpes Solok Sumbar Sodomi 3 Santri, Diiming-iming Boleh Main Game
Dia menambahkan bahwa saat ini, timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki-laki.
Polisi saat ini belum memberikan informasi darimana WNA ini berasal.
Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).