Mengejutkan! Habib Rizieq Sebut Diaz Hendropriyono Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 19:42 WIB
Rizieq Shihab sebut Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan 6 anggota Laskar FPI. (Antara foto)
Rizieq Shihab sebut Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan 6 anggota Laskar FPI. (Antara foto)

Sidang pleidoi atau pembelaan Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan hari Kamis (10/6/2021) mencengangkan publik.

Pasalnya, saat membacakan nota pleidoinya, Rizieq menuding bahwa salah satu anggota Staf Presiden Bidang Intelijen, Diaz Hendropriyono, diduga kuat terlibat dalam penembakan mati 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.

Dugaan itu ia simpulkan dengan melihat unggahan Diaz di akun media sosial Twitter dan Instagram.

Ia kembali menegaskan kalau kasus yang menjeratnya adalah sebuah rekayasa hukum yang sangat nyata dan kasat mata. 

"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis jaksa penuntut umum untuk memenjarakan saya selama 6 tahun, sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata. Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020, salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen, Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai ketemu di 2026'," kata Rizieq membacakan pleidoinya dengan suara lantang.

Rizieq bahkan menyamankan Diaz dengan ayahnya, AM Hendropriyono, dan menuding mereka menginginkan dia dihukum berat.

"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama hingga 2026. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," kata Rizieq lagi.

Menanggapi tudingan itu, Diaz hanya tertawa saja dan menyebut omongan Rizieq tak jelas.

Dalam sidang itu juga, Rizieq menyebut jaksa yang meminta dirinya untuk dihukum kurungan penjara selama 6 tahun, terlalu sadis dan tak bermoral.

"Tuntutan tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," kata Habib Rizieq.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X