Ketua DPR Minta Perang Lawan Narkoba Tidak Dikendorkan Meski di Masa Pandemi

- Minggu, 27 Juni 2021 | 09:39 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perang melawan narkoba tidak boleh berhenti begitu saja meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda. Dia menyatakan narkoba sangat membahayakan dan bisa merenggut masa depan.

“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (27/6/2021).

Puan mengaku sangat prihatin lantaran di masa pandemi Covid-19 ini masih ada saja orang-orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundupkan dan mengedarkan narkoba.

“Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini menyinggung hasil temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Februari 2021, dimana lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita dan belum lagi jenis ganja juga cukup banyak.

Kemudian hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.

“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” terang Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.

Maka dari itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Tak hanya mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.

“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” tutur Puan.

Di sisi lain berdasarkan laporan BNN pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

“Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!” tegasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Kompak Tangani Pandemi Covid-19

“Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini,” ucap Puan.

Dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni 2021, dia pun mengajak agar semua pihak menjauhi dan melawan narkoba di Indonesia agar tidak merusak bangsa.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X