Polri Sebut Total Empat Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88

- Sabtu, 11 September 2021 | 06:10 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan total ada empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat.

"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan Jumat (10/9) malam dikutip dari ANTARA.

Empat tersangka teroris itu disebut ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.

Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB, tiga tersangka ditangkap yakni MEK, S dan SH.

Tersangka keempat yang ditangkap berinisial AR alias T pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Tiga Barang Milik Pebasket Legendaris Kobe Bryant Dilelang Seharga Rp142 Miliar

"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.

Selain itu, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.

Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X