BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Alat Rapid Test, Wagub DKI Angkat Bicara

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 09:11 WIB
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan sejumlah penemuannya terkait pemborosan yang dilakukan Pemprov DKI dalam pengadaan masker, hingga alat rapid test.

Terkait temuan BPK itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dilakukan oleh BPK.

Baca Juga: Anies Keluarkan Kepgub PPKM yang Wajibkan Sertifikat Vaksinasi, Jadi Syarat Beraktifitas

“Ya kan sudah tugas BPK melakukan pemeriksaan," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).

"Nanti pihak kami, dari dinas terkait yang akan menjelaskan prosesnya, mengklarifikasi,” tambah orang nomor dua di Jakarta tersebut.

Riza menilai, temuan tersebut masih dalam batas kewajaran. Maka, BPK tidak menemukan indikasi adanya kecurangan dalam penggunaan anggaran.

Pasalnya, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, Pemprov DKI berhasil menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk penggunaan anggaran tahun 2020 lalu.

“Jadi bagi DKI Jakarta, mendapatkan WTP sesuatu yang biasa, sesuatu yang harus didapatkan karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, yang transparan, dan yang akuntabel,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam  laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan, Pemprov DKI melakukan pemborosan pembelian masker N95 senilai Rp5,8 miliar.

Selain masker, BPK juga menemukan pemborosan untuk pembelian alat rapid test Covid-19 yang dilakukan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni sebesar Rp1,19 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X